Asuransi Menjamin Keamanan Mobil Anda

Asuransi Menjamin Keamanan Mobil Anda

Asuransi “adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan resiko kehilangan dan kerusakan dari seseorang atau badan ke lainnya”
Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa dengan diasuransikannya mobil anda pada badan asuransi kendaraan artinya dalam beberapa hal maka keamanan mobil anda telah ditanggung oleh pihak asuransi kendaraan. Pertanggung jawaban asuransi meliputi kerusakan fisik mobil baik major maupun minor sampai dengan kehilangan mobil secara keseluruhan.

Jenis dan Tipe Asuransi
Pada dasarnya bagi kendaraan bermotor ada dua jenis asuransi kendaraan yang umumnya digunakan yaitu Total Lost dan All Risk. Tetapi sebaiknya untuk memilih jenis mana asuransi yang cocok bagi kendaraan anda maka sebaiknya anda memahami jenis asuransi kendaraan yang paling sesuai baik secara ekonomis maupun fungsional.

* Total Lost Only ( TLO ): Artinya klaim asuransi anda akan dikabulkan bila telah terjadi kerusakan kendaraan motor secara total yang tidak bisa direcovery atau melebihi 70% - dalam hal ini seperti bila kendaraan anda di curi atau hancur total sampai tidak bisa diperbaiki seperti akibat kecelakaan. Bila anda membeli mobil baru atau bekas secara kredit maka mobil anda telah mendapat jaminan asuransi kendaraan Total Lost dari badan leasing yang anda gunakan.

* All Risk : Asuransi all risk adalah jaminan asuransi kendaraan yang akan meng-cover segala macam kerusakan kendaraan bermotor baik major sampai pada kerusakan minor. Pengguna asuransi tinggal membayar biaya klaim untuk mendapat penggantian meskipun kerusakan yang terjadi pada kendaraan hanyalah kerusakan minor. Tetapi untuk mendapatkan jaminan polis asuransi kendaraan dengan jenis All risk biasanya akan dikenakan biaya lebih tinggi dibanding asuransi total lost – biaya tersebut dikenakan 3 atau 4 permil / tahun.